Berikut langkah untuk mengetahui apakah siswa merupakan penerima bantuan KIP Sekolah atau belum:
- Buka laman
- Masukan NISN.
- Masukkan tanggal lahir.
- Masukkan nama ibu kandung.
- Klik cari.
Cara Mendaftar untuk Kartu Keluarga Sejahtera
- Daftarkan nama peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ke RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa setempat.
- Setelah itu, Kamu sebagai calon peserta KPM akan menerima surat pemberitahuan.
- Selanjutnya, Kamu harus membawa dokumen pelengkap yang sudah Kamu siapkan.
Pilihan jalur seleksi UTBK-SBMPTN di SIM KIP-Kuliah dibuka mulai tanggal 14 Maret s.d. 31 Maret 2021. Siswa pendaftar UTBK-SBMPTN diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi UTBK-SBMPTN di Menu Seleksi SIM KIP-Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka sejak Senin, 8 Februari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2021. Diketahui, penerima KIP Kuliah merupakan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
Melansir laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021 telah dibuka sejak Minggu (14/3/2021) dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2021. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akun, pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah sendiri telah dibuka pada 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.
KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.
Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebab, bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang KIP. Adapun besaran bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP, akan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP. Fungsi dari KIP tersebut adalah sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
2. Berkas yang dipersiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu dari RT/RW tempat tinggal.
- Rapot siswa.
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Tak Boleh Daftar KIP-Kuliah, Mahasiswa Aktif Bisa Dapat Bantuan Ini dari Kemdikbud. KIP-Kuliah akan memberikan sejumlah pembiayaan kepada penerimanya, yakni pendaftaran KIP-Kuliah bebas biaya, gratis biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi, subsidi hidup sebesar Rp700.000 per bulan.
Apakah Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar ? Saat ini KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya.
Biaya pendidikan per mahasiswa pada KIP Kuliah 2020 Rp2,4 juta per semester kini mengalami perubahan, yakni program studi A sebesar Rp8 juta per semester, program studi B sebesar Rp4 juta per semester dan program studi C sebesar Rp2,4 juta per semester.
Apa itu PIP?
- Peserta didik pemegang KIP;
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Merangkum laman Indonesia Pintar Kemendikbud, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).
Untuk tahu daftar PTN dan PTS yang menerima KIP Kuliah, Anda bisa melihatnya di laman resmi bantuan pendidikan ini. Pertama-tama akses terlebih dahulu laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah. Lalu pilih menu "Profil Perguruan Tinggi".